Kamis, 01 September 2016

Naskah Drama Berjudul "Demo Buruh"



Demo Buruh

Reporter 1             : Usulan UMK 2014 masih menjadi masalah serius antara  
buruh dan para pengusaha. Kalangan buruh menuntut besaran upah minimum kota/kabupaten 2014 minimal 2juta. Ketua Konfederasi Serikat Pekerjaan Indonesia (KPSI) menjelaskan proses penentuan UMK 2014 masih tahap penentuan besaran kebutuhan hidup layak setiap kabupaten/kota. Namun sampai saat ini belum ada kata sepakat akan besaran kebutuhan hidup layak (KLH) yang nantinya dijadikan acuan kenaikan UMK 2014 di kabupaten /kota.

Orator 1                    : kami menuntut kenaikan UMK di Surabaya! Dimana janjimu hay ibu walikota ? Benar memang kau sudah menaikkan UMK tapi apakah kau sudah lupa akan janjimu kemarin? Kau bilang UMK Surabaya akan menjadi yang tertinggi di Jatim. Tapi nyatanya? UMK Pasuruan yang mencapai 2,3juta dan UMK Gresik Rp 2,37juta, justru lebih tinggi dari kota kita, kota Pahlawan ini.

Orator 2                    : Dimana titik keadilan untuk kaum buruh ? Dimana kepastian untuk kesejahteraan kaum buruh ? Kami ingin pemberlakuan upah minimum sektoral. Kami butuh kesejahteraan. Dan dimana janji ibu untuk melakukan penghapusan sistem alih daya. Hapuskan Outsourcing!! Dengarkan kami hay ibu walikota!!

Reporter 2                : Di sisi lain Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
menyatakan pengusaha berkontribusi terhadap mayoritas pendapatan dan belanja negara sehingga jika buruh menuntut untuk kenaikan UMK. Maka itu adalah salah satu beban untuk para pengusaha.

Wakil APINDO 1      : Menurut kami, permintaan buruh sekarang ini sudah
mengada-ada dan tidak bisa dibenarkan lagi. Karena menanggapi demo buruh di Jakarta yang menuntuk UMP sebesar 3,7juta dengan penambahan item dalam komponen kebutuhan hidup layak (KHL) yang namanya upah minimum itu ada syaratnya yaitu berlaku hanya untuk usia lajang, berusia 25th. jika mereka menuntut lagi, ya tolong untuk dipikirkan terlebih dahulu.
Wakil APINDO 2      : Pihak kami pasti akan menerima tuntutan buruh asal
dengan cara yang lebih beradab karena mekanismenya adalah tuntutan, negosiasi baru demo. yang ada sekarang? demo terlebih dahulu baru negosiasi. Dengan demikian, para pengusaha kebingungan untuk membuat rencana kerja jangka panjang karena ketidakjelasan upah, dan dalam 10 tahun ke depan, kalau upah per tahun naik sampai 70%, pasti pengusaha tidak mungkin melanjutkan usahanya di Indonesia.

Reporter 3                : Keaadan pun semakin memanas karena adanya
perbedaan pendapat antara para buruh dan pengusaha yang diwakili oleh APINDO, oleh karena itu ribuan buruh dari berbagai daerah kembali menyerbu kota Surabaya, mereka menuntut kenaikan kebutuhan hidup layak (KHL) serta kenaikan upah minimum kabupaten/kota di Jawa Timur menjadi 3juta. Sebelum berangkat, ribuan buruh terlebih dahulu melakukan aksi sweeping di beberapa perusahaan, para buruh meminta ada perwakilan dari perusahaan-perusahaan untuk berunjuk rasa di Surabaya.

Orator 3                    : Kami menuntut jumlah kenaikan UMK. Surabaya harus paling tinggi dari daerah lain di Jatim, dari daerah   yang lainnya. Kami juga menuntut gubernur untuk bubarkan Dewan Pengupahan Jatim karena mereka tidak becus mengurusi UMK. Tahun kemarin saja penentuan UMK tidak sesuai dengan undang-undang dan tidak ada survei. Hapuskan sistem kerja kontraknya (outsourching)! dan kami dengan tegas menolak iuran BPJS(Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)

Reporter 1                : Sementara massa buruh dari Surabaya Utara yang
menamakan forum pekerja Surabaya Utara yang juga ikut dalam aksi ini sebanyak 600an orang. Pantauan di lapangan, hingga saat ini massa terus berdatangan dengan berjalan kaki, menggunakan sepeda motor dan truk. Akibat aksi ribuan buruh polisi menutup total sepanjang jalan Tunjungan dan Gubernur Suryo.

Pemerhati Buruh    : Seiring dengan maraknya demo yang dilakukan oleh buruh, harusnya menuntun kita semua untuk lebih bersimpati terhadap nasib buruh. Sekarang jika dianalisa dari segi manapun . Mayoritas pendidikan buruh memang tidak sepadan dengan para pengusaha namun yang namanya manusia pasti tidak memiliki batasan dalam berkeinginan jadi saya sangat setuju, apabila buruh menuntut kenaikan UMK.

Wakil APINDO 1     :    Setelah kami melakukan rapat bersama para
anggota APINDO Jawa Timur, kami mengusulkan kenaikan UMK 2014 sekitar 9% lebih tinggi dari UMK tahun ini atau sebesar Rp 1.914.000 sama seperti inflasi DKI Jakarta sebesar 9-10% tidak lebih.

Reporter 4                :  Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menyiapkan jalan tengah untuk menyikapi persoalan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 yang terjadi tarik ulur antara serikat pekerja (buruh) dengan pengusaha.

Gubernur                 : Menurut saya, yang dilakukan pengusaha itu
adalah sebuah efisiensi. Wajar lah, dari pihak pengusaha pasti menginginkan upah murah sementara dari pihak buruh meminta UMK tinggi. Saya akan mengambil jalan tengah untuk memadukan dua versi usulan UMK. Jalan tengah ini bukan memadukan antara angka tinggi dan angka bawah, dan saya menegaskan, akan tetap memutuskan penetapan UMK 2014 beberapa hari lagi.

Reporter 2                : Setelah melalui debat panjang, surat usulan Dewan
Pengupahan kota Surabaya terkait Upah Minimum Kota (UMK) 2014 akhirnya disepakati baik walikota Surabaya, serikat pekerja dan serikat buruh, pemerintah ataupaun akademisi. Beda halnya dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang tetap bersikukuh menolak hasil keputusan tersebut.

Pihak APINDO 1     : Kami merasa terbebani dengan angka UMK sebesar 2,2jt per bulan. APINDO memang sengaja tidak membubuhkan tanda tangan karena kami memang tidak setuju. Kenaikan UMK pemerintah hanya menyejahterahkan karyawan dan mengabaikan keluhan pengusaha. Padahal tidak semua perusahaan punya kemampuan untuk menggaji karyawan dengan nilai segitu.


Reporter 4                : Aksi buruh yang menuntut kenaikan UMK sebelum
penetapan UMK oleh Gubernur Jawa Timur masih berlangsung. Namun kenyataannya Gubernur sudah mengeluarkan Pergub nomor 78/2013 yang menetapkan nilai UMK seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.

Gubernur                 : Jadi, Pergub Jatim nomor 78/2013 tertanggal 20 November 2013, dalam lampiran penetapan itu, UMK Surabaya ditetapkan paling tinggi dengan nilai 2,2jt. Gresik sebesar 2,195jt dan Pasuruan 2,190jt sama dengan UMK Sidoarjo dan yang terendah adalah nilai UMK Kab. Blitar, Ponorogo, Trenggalek, dan Magetan sebesar 1jt.

Pihak APINDO   2     : UMK 2014 tidak rasional. Pasalnya, hasil yang sudah disepakati tidak sesuai dengan Permenakertrans no 7 tahun 2013 tentang upah minimum dalam pasal 1 dan 2. Disini pemerintah menabrak peraturan yang ada. UMK itu tidak lebih dari KHL. Sedangkan angka 2,2 itu sangat memberatkan pengusaha. Seharusnya sesuai dengan usulan kita berdasarkan kebutuhan hidup layak.



Reporter 3                : Perwakilan buruh mengaku tidak puas dengan nilai
Upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2014 yang sudah ditetapan Oleh gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Pihak dari perwakilan buruh akan bertemu dan berkoordinasi dengan seluruh pimpinan buruh di Jawa timur untuk menindaklanjuti dan mengatur sikap yang akan dilakukan.

Presidium Gerakan Rakyat Bersatu      : Saya disini sebagai presidium
gerakan rakyat bersatu yaitu salah satu gerakan buruh dari wilayah kota Surabaya ridak setuju dengan Keputusan Gubernur karena menurut kami keputusan itu belum sesuai harapan dan tuntutan awal kami tidak seperti itu nilainya. Kami akan menyusun strategi lebih besarm untuk mengingatkan pemerintah bahwa nilai upah buruh belum sesuai dengan harapan kami. Perjuangan belum selesai dan kami akan terus berharap Gubernur melakukan yang terbaik demi kesejahteraan buruh dan rakyat Indonesia.


Pemerhati buruh : Ya, apa yang diputuskan oleh Gubernur sudah
sangat tepat. Baik buruh dan pengusaha harus dapat menerima keputusan Gubernur dengan legowo sehingga kondisi dan suasana di Jawa Timur semakin kondusif. Saya menilai bahwa keputusan Gubernur sudah sangat rasional dan banya perimbangan . kalau UMK terlalu besar maka pengusaha akan melakukan relokasi. Jika UMK terlalu murah akan membuat kondisi industri tidak kondusif karena pekerja selalu bergejolak  dan menggelar aksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar