Demo Buruh
Reporter
1 : Usulan UMK 2014 masih
menjadi masalah serius antara
buruh
dan para pengusaha. Kalangan buruh menuntut besaran upah minimum kota/kabupaten
2014 minimal 2juta. Ketua Konfederasi Serikat Pekerjaan Indonesia (KPSI)
menjelaskan proses penentuan UMK 2014 masih tahap penentuan besaran kebutuhan
hidup layak setiap kabupaten/kota. Namun sampai saat ini belum ada kata sepakat
akan besaran kebutuhan hidup layak (KLH) yang nantinya dijadikan acuan kenaikan
UMK 2014 di kabupaten /kota.
Orator
1 : kami menuntut kenaikan UMK di Surabaya! Dimana janjimu hay ibu
walikota ? Benar memang kau sudah menaikkan UMK tapi apakah kau sudah lupa akan
janjimu kemarin? Kau bilang UMK Surabaya akan menjadi yang tertinggi di Jatim.
Tapi nyatanya? UMK Pasuruan yang mencapai 2,3juta dan UMK Gresik Rp 2,37juta,
justru lebih tinggi dari kota kita, kota Pahlawan ini.
Orator
2 : Dimana titik keadilan untuk kaum buruh ?
Dimana kepastian untuk kesejahteraan kaum buruh ? Kami ingin pemberlakuan upah
minimum sektoral. Kami butuh kesejahteraan. Dan dimana janji ibu untuk
melakukan penghapusan sistem alih daya. Hapuskan Outsourcing!! Dengarkan kami
hay ibu walikota!!
Reporter
2 : Di sisi lain Asosiasi
Pengusaha Indonesia (APINDO)
menyatakan
pengusaha berkontribusi terhadap mayoritas pendapatan dan belanja negara
sehingga jika buruh menuntut untuk kenaikan UMK. Maka itu adalah salah satu
beban untuk para pengusaha.
Wakil
APINDO 1 : Menurut kami, permintaan
buruh sekarang ini sudah
mengada-ada
dan tidak bisa dibenarkan lagi. Karena menanggapi demo buruh di Jakarta yang
menuntuk UMP sebesar 3,7juta dengan penambahan item dalam komponen kebutuhan
hidup layak (KHL) yang namanya upah minimum itu ada syaratnya yaitu berlaku
hanya untuk usia lajang, berusia 25th. jika mereka menuntut lagi, ya tolong
untuk dipikirkan terlebih dahulu.
Wakil
APINDO 2 : Pihak kami pasti akan
menerima tuntutan buruh asal
dengan
cara yang lebih beradab karena mekanismenya adalah tuntutan, negosiasi baru
demo. yang ada sekarang? demo terlebih dahulu baru negosiasi. Dengan demikian,
para pengusaha kebingungan untuk membuat rencana kerja jangka panjang karena
ketidakjelasan upah, dan dalam 10 tahun ke depan, kalau upah per tahun naik
sampai 70%, pasti pengusaha tidak mungkin melanjutkan usahanya di Indonesia.
Reporter
3 : Keaadan pun semakin
memanas karena adanya
perbedaan
pendapat antara para buruh dan pengusaha yang diwakili oleh APINDO, oleh karena
itu ribuan buruh dari berbagai daerah kembali menyerbu kota Surabaya, mereka menuntut
kenaikan kebutuhan hidup layak (KHL) serta kenaikan upah minimum kabupaten/kota
di Jawa Timur menjadi 3juta. Sebelum berangkat, ribuan buruh terlebih dahulu
melakukan aksi sweeping di beberapa perusahaan, para buruh meminta ada
perwakilan dari perusahaan-perusahaan untuk berunjuk rasa di Surabaya.
Orator
3 : Kami menuntut
jumlah kenaikan UMK. Surabaya harus paling tinggi dari daerah lain di Jatim,
dari daerah yang lainnya. Kami juga menuntut
gubernur untuk bubarkan Dewan Pengupahan Jatim karena mereka tidak becus mengurusi
UMK. Tahun kemarin saja penentuan UMK tidak sesuai dengan undang-undang dan
tidak ada survei. Hapuskan sistem kerja kontraknya (outsourching)! dan kami
dengan tegas menolak iuran BPJS(Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
Reporter
1 : Sementara massa buruh
dari Surabaya Utara yang
menamakan
forum pekerja Surabaya Utara yang juga ikut dalam aksi ini sebanyak 600an
orang. Pantauan di lapangan, hingga saat ini massa terus berdatangan dengan
berjalan kaki, menggunakan sepeda motor dan truk. Akibat aksi ribuan buruh
polisi menutup total sepanjang jalan Tunjungan dan Gubernur Suryo.
Pemerhati
Buruh : Seiring dengan maraknya demo
yang dilakukan oleh buruh, harusnya menuntun kita semua untuk lebih bersimpati
terhadap nasib buruh. Sekarang jika dianalisa dari segi manapun . Mayoritas
pendidikan buruh memang tidak sepadan dengan para pengusaha namun yang namanya
manusia pasti tidak memiliki batasan dalam berkeinginan jadi saya sangat
setuju, apabila buruh menuntut kenaikan UMK.
Wakil
APINDO 1 : Setelah kami melakukan rapat bersama para
anggota
APINDO Jawa Timur, kami mengusulkan kenaikan UMK 2014 sekitar 9% lebih tinggi
dari UMK tahun ini atau sebesar Rp 1.914.000 sama seperti inflasi DKI Jakarta
sebesar 9-10% tidak lebih.
Reporter
4 : Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Timur,
Soekarwo menyiapkan jalan tengah untuk menyikapi persoalan upah minimum
kabupaten/kota (UMK) 2014 yang terjadi tarik ulur antara serikat pekerja (buruh)
dengan pengusaha.
Gubernur :
Menurut saya, yang dilakukan pengusaha itu
adalah
sebuah efisiensi. Wajar lah, dari pihak pengusaha pasti menginginkan upah murah
sementara dari pihak buruh meminta UMK tinggi. Saya akan mengambil jalan tengah
untuk memadukan dua versi usulan UMK. Jalan tengah ini bukan memadukan antara angka
tinggi dan angka bawah, dan saya menegaskan, akan tetap memutuskan penetapan
UMK 2014 beberapa hari lagi.
Reporter
2 : Setelah melalui debat
panjang, surat usulan Dewan
Pengupahan
kota Surabaya terkait Upah Minimum Kota (UMK) 2014 akhirnya disepakati baik
walikota Surabaya, serikat pekerja dan serikat buruh, pemerintah ataupaun
akademisi. Beda halnya dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang tetap
bersikukuh menolak hasil keputusan tersebut.
Pihak APINDO 1 : Kami
merasa terbebani dengan angka UMK sebesar 2,2jt per bulan. APINDO memang
sengaja tidak membubuhkan tanda tangan karena kami memang tidak setuju.
Kenaikan UMK pemerintah hanya menyejahterahkan karyawan dan mengabaikan keluhan
pengusaha. Padahal tidak semua perusahaan punya kemampuan untuk menggaji
karyawan dengan nilai segitu.
Reporter 4 : Aksi buruh yang menuntut
kenaikan UMK sebelum
penetapan
UMK oleh Gubernur Jawa Timur masih berlangsung. Namun kenyataannya Gubernur
sudah mengeluarkan Pergub nomor 78/2013 yang menetapkan nilai UMK seluruh
kabupaten/kota di Jawa Timur.
Gubernur :
Jadi, Pergub Jatim nomor 78/2013 tertanggal 20 November 2013, dalam lampiran
penetapan itu, UMK Surabaya ditetapkan paling tinggi dengan nilai 2,2jt. Gresik
sebesar 2,195jt dan Pasuruan 2,190jt sama dengan UMK Sidoarjo dan yang terendah
adalah nilai UMK Kab. Blitar, Ponorogo, Trenggalek, dan Magetan sebesar 1jt.
Pihak
APINDO 2 :
UMK 2014 tidak rasional. Pasalnya, hasil yang sudah disepakati tidak sesuai
dengan Permenakertrans no 7 tahun 2013 tentang upah minimum dalam pasal 1 dan
2. Disini pemerintah menabrak peraturan yang ada. UMK itu tidak lebih dari KHL.
Sedangkan angka 2,2 itu sangat memberatkan pengusaha. Seharusnya sesuai dengan
usulan kita berdasarkan kebutuhan hidup layak.
Reporter
3 : Perwakilan buruh
mengaku tidak puas dengan nilai
Upah
minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2014 yang sudah ditetapan Oleh gubernur Jawa
Timur, Soekarwo. Pihak dari perwakilan buruh akan bertemu dan berkoordinasi
dengan seluruh pimpinan buruh di Jawa timur untuk menindaklanjuti dan mengatur
sikap yang akan dilakukan.
Presidium
Gerakan Rakyat Bersatu : Saya disini
sebagai presidium
gerakan
rakyat bersatu yaitu salah satu gerakan buruh dari wilayah kota Surabaya ridak
setuju dengan Keputusan Gubernur karena menurut kami keputusan itu belum sesuai
harapan dan tuntutan awal kami tidak seperti itu nilainya. Kami akan menyusun
strategi lebih besarm untuk mengingatkan pemerintah bahwa nilai upah buruh
belum sesuai dengan harapan kami. Perjuangan belum selesai dan kami akan terus
berharap Gubernur melakukan yang terbaik demi kesejahteraan buruh dan rakyat
Indonesia.
Pemerhati
buruh : Ya, apa yang diputuskan oleh
Gubernur sudah
sangat
tepat. Baik buruh dan pengusaha harus dapat menerima keputusan Gubernur dengan
legowo sehingga kondisi dan suasana di Jawa Timur semakin kondusif. Saya
menilai bahwa keputusan Gubernur sudah sangat rasional dan banya perimbangan .
kalau UMK terlalu besar maka pengusaha akan melakukan relokasi. Jika UMK
terlalu murah akan membuat kondisi industri tidak kondusif karena pekerja
selalu bergejolak dan menggelar aksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar